Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polresta Banda Aceh Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah Polresta Banda Aceh, Senin (13/2/2023).

Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK dengan dua anggota tim yaitu AKBP Widi Setyawan, SIK, , M.Si, dan Bripda Ikhwan Abdillah Makhfud, serta Pembina Joko Suryanto, SE, M.Si sebagai Konsultan. Selain itu, Tim Puslitbang Polri turut didampingi oleh AKBP Risno, SIK, Ipda Mahdi, Aiptu Amiruddin dan Briptu Raja Kanna Putra Willia.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si saat pembukaan acara mengatakan, Puslitbang merupakan tim yang di tunjuk untuk melihat Potret Pelayanan Publik di bidang Pelayanan dan potret penegakan hukum pada Satker Polresta Banda Aceh.

Kegiatan penelitian ini menjadi motivasi untuk Polresta Banda Aceh dalam bekerja, dimana adanya kekurangan, untuk lebih baik dalam melayani masyarakat, dimana Polresta  Banda Aceh memiliki dua wilayah administrasi yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, tambah Kapolresta Banda Aceh.

“Pada setiap sisi tempat pelayanan sudah di tempatkan Personil provos yang bertugas menegakkan disiplin personil pada bagian palayanan sehingga meminimalisir pelanggaran pada fungsi tersebut,” ucap Kombes Fahmi.

Sementara itu, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK  mengatakan  bahwa hasil penelitian ini sebagai barometer untuk mengukur tingkat pelayanan polri kepada masyarakat di lima fungsi operasional kepolisian yaitu Lantas, Binmas, Samapta, Intelkam dan Reskrim.

“Ada lima fungsi yang dijadikan barometer dalam penelitian ini, diantaranya Lantas, Binmas, Samapta, Intelkam dan Reskrim,” tutur Ketua Tim.

Kemudian, melaksanakan kegiatan penelitian, riset, pengkajian semata agar dapat mensuport kegiatan polri dalam mewujudkankan polri yang presisi.

Untuk mewujudkankan penelitian tersebut, kata Kombes Saefuddin

ada dua  faktor yaitu , pelayanan pada fungsi operasional pelayanan kepolisian dan dukungan dari publik, tambahnya.

Kombes Saefuddin menjelaskan, Puslitbang Polri sudah meneliti dari tahun 2015 sampai dengan 2022 untuk melihat indeks kepercayaan public terhadap Polri.

“di karenakan tingkah kepercayaan masyarakat, maka sangat perlu untuk polri kedepannya, khusus pelayanan kepolisian yang lebih baik, dengan melalui link survey kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pada Polresta Banda Aceh sebesar 85,92 % dalam katagori Baik,” sambung ketua tim penelitian.

Ketua Tim Penelitian mengatakan tujuan penelitian Tim Puslitbang Polri tersebut untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi Kepolisian yaitu Fungsi Lantas, Fungsi Reskrim, Fungsi Intel, Fungsi Binmas dan Fungsi Sabhara, ujarnya.

“Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Disebutkan, maksud dan tujuan penelitian dari pusat langsung ke daerah kewilayahan adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.

Adapun penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode pengumpulan data dari responden yang mengisi kuesioner secara online melalui link sesuai fungsi kepolisian, pada masing-masing fungsi baik anggota/ASN lingkungan Polri dan khusus untuk fungsi Reskrim adalah responden yang pernah berurusan dengan proses penyidikan antara lain saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara dan kejaksaan, sebutnya.

“Kuesioner ini juga akan dijadikan barometer untuk menilai seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan pihak Kepolisian khususnya Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *