Nelayan dan Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Pada Kapolresta Banda Aceh

Warga dan nelayan di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sudah berlangsung sejak sebulan terakhir pada Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si. Hal ini disampaikan oleh Camat Munazar, SE saat Jumat Curhat yang berlangsung di salah satu warkop di Krueng Raya, Kamis (23/2/2023) sore.

Selain itu, Munazar juga mengatakan maraknya penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda-pemuda yang berdomisili di seputaran mukim Krueng Raya Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar sehingga meningkatnya kasus tindak pidana lainnya.

Kemudian, Tuha Peut Meunasah Mon, Ibrahim mengatakan efek dari penyalahgunaan narkotika menjadi gangguan kamtibmas pada masyarakat yaitu pencurian, hilang gas LPG, radio, maupun kehilangan barang yang kecil – kecil lainnya.

Ibrahim juga meminta kepada Kapolresta Banda Aceh untuk di pasangkan rambu – rambu lalulintas di simpang Ie Seuem serta tambahan Zebra Cross guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Mukim Krueng Raya, Yusman Ahmad menyarankan agar disampaikan kepada Dandim 01010/KBA dan Pj. Bupati Aceh Besar terkait mengenai tapal batas agar di tindak lanjuti sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Banyak penjualan tanah yang menandatangani adalah bukan dari kecamatan wilayahnya sehingga akan menimbulkan konflik tapal batas,” katanya.

Selain itu, Wahid ketua Mulim Lamnga menjelaskan, masih adanya rentenir yang meresahkan warga di kemukimannya serta pasca pembangunan venue PON akan memunculkan konflik kepemilikan dan tapal batas wilayah teritorial di masyarakat.

Sementara itu, Pj Keuchik Meunasah Mon,Muktar Ahmad mengatakan agar pihak Kepolisian ikut membantu melancarkan dibuatnya Qanun Gampong tentang pemeliharaan ternak.

Menyahuti keluhan dari warga, Kapolresta Banda Aceh mengatakan terkait dengan kelangkaan BBM, Kasatreskrim dan Kapolsek agar segera dalami dan cek terkait kuota untuk nelayan, distribusi dan cara mendistribusikan, dan cek apakah ada penyalahgunaan terhadap BBM yang disalurkan sehingga permintaan warga terpenuhi dari Pertamina.

Untuk tindak pidana narkoba, diperintahkan kepada Kasaresnarkoba agar menindaklanjuti peningkatan kasus diwilayah kecamatan Mesjid Raya sehingga tidak terjadinya tindak kriminal lainnya.

Sebenarnya masalah narkoba adalah masalah kita bersama, setiap kesekolah – sekolah selalu saya sampaikan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, pesan pesan Kamtibmas terkait lalu lintas, bila tidak ada kerjasama dan keterkaitan dan larangan dari orang tua sulit, kata Kapolresta.

Kedepan, bentuk kampung anti narkoba agar kita sama – sama dapat mengidentifikasi siapa saja yang masuk dan keluar kampung, dan dapat mewaspadai segala sesuatu dan ini harus di dukung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tambah Kapolresta.

Terkait dengan rambu – rambu lalulintas, Kapolresta Banda Aceh menjelaskan akan dikomunikasikan ke pemerintah Kabupaten Aceh besar dan provinsi, dan ini merupakan kewenangan DLLAJ.

Untuk tapal batas akan disampaikan ke Pj Bupati Aceh Besar dalam waktu dekat ini, katanya

Untuk masalah rentenir, akan dipasangkan Spanduk himbauan di gampong – gampong dengan “Hastag Gampong Anti Narkoba dan Gampong Bebas Riba”. Dan ini sudah sangat sering kami sampaikan disaat melaksanakan subuh keliling ke masjid – masjid guna menjauhkan diri dari riba,” pungkas Kapolresta. Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Warga Krueng Raya diantaranya Pejabat Utama Polresta Banda Aceh, Forkopincam Mesjid Raya serta warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *