Terkait banyaknya Laporan pembuangan Sampah ilegal , yang bertempat di Perdesaan dalam Wilayah Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, Kapolsek bersama Muspika melakukan peninjauan TPS Kecamatan, Minggu (30/4/2023) di desa Biluy.
Dalam kegiatan tersebut, turut didampingi oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Ipda M. Al Munawir, SH mengatakan hari ini kami bersama Danramil dan Camat melakukan peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara Kecamatan di desa Biluy, ucapnya.
Terkait laporan warga, masih adanya pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum tertentu bukan pada tempatnya, hal ini kalau di biarkan akan meluas ,lebih banyak lagi, ” Kata Kapolsek.
Sementara di lokasi Subhan, SE Camat Darul Kamal mengatakan adanya tempat pembuangan sampah ilegal akan menyebabkan masalah baru dalam lingkungan karena pengelolaan yang tidak baik serta bertumpuknya segala jenis sampah akan berdampak buruk sehingga nantinya akan mengakibatkan polusi udara, air serta tanah di lingkungan sekitar,” Kata Camat
Hari ini bersama sama kami melakukan pengecekan tempat pembuangan sampah sementara kecamatan yang ada di gampong Biluy, tutur Subhan.
Menurut laporan Sampah tidak hanya terdiri dari sampah warga sekitar, namun juga ulah dari banyak orang luar atau pelaku yang tidak bertanggung jawab.” Sambung Camat
Kami akan menurunkan sejumlah anggota Polsek, Koramil maupun warga agar bergerak cepat dan berupaya untuk melakukan kegiatan pembersihan di lahan tersebut. Selain itu juga memproses perizinan untuk meletakkan tempat sampah besar, sehingga warga dapat membuang sampah di tempat sampah tersebut untuk nantinya diangkut oleh petugas sampah secara legal.” Ujar Camat.
Pembuangan Sampah secara ilegal tidak hanya mencemari tanah, air sungai, dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, serta merugikan negara karena harus memulihkan lahan-lahan yang tercemar. Apalagi saat hujan, tumpukan sampah ilegal ini dapat mengalami bau dan Hal ini tentu saja berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan karena dapat masuk ke badan air sungai, dan udara, kita berencana akan pasang Papan larangan, agar tidak ada lagi yang membang sampah di sini, apabila bandel akan kita lakukan tindakan tegas ke aparat kepolisian,”Pungkasnya.

